KOTAMOBAGU,MANADONEWS — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu telah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan rumah singgah bagi korban kekerasan, baik perempuan dan anak.
Hal ini diungkapkan Citra Ololah Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, DP3A Kotamobagu.
“Kita sudah usulkan sejaktahun lalu, anggarannya itu kurang lebih Rp 800 juta. Namun hingga kini belum ada realisasi karena terkendala efisiensi,”ungkapnya
Lanjut Citra, pihaknya akan terus berupaya agar kedepan fasilitas ini bisa tersedia di Kotamobagu.
“Rumah singga ini sangat dibutuhkan, karena merupakan instrumen penting dalam mendukung perlindungan dan pendampingan bagi para korban kekerasan,”ujarnya
“Jadi kalau ada rumah singga ini, para korban nantinya akan mendapatkan fasilitas berupa tempat tidur, makanan, serta ada tenaga ahliyang khusus menangani tindak kekerasan, ada psikolog dan fasilitas lainnya,”sambungnya
Ia pun berharap agar usulan anggaran yang diajukan tersebut dapatdirealisasikan oleh pemerintah pusat.
“Tentunya harapan kita agar usulannya dapat disetujui karena keberadaan rumah singga ini sangatkita butuhkan,”harapnya.
(MLS)












