KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala, menegaskan agar Panitia Penerimaan siswa baru atau Peserta Didik Baru (PPDB) di semua sekolah yang ada di wilayah Kota Kotamobagu tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).
“Pihaknya akan mengawasi proses penerimaan siswa baru oleh PPDB mulai dari tingkat SD dan SMP. Jangan sampai ada praktek pungutan liar,”tegasnya.
Lanjut Rukmi, tidak ada pungutan bagi siswa yang hendak mendaftar sebagai peserta didik baru.
“Kalau ada temuan soal pungutan liar saat penerimaan siswa baru, maka pasti akan ditindak tegas,”tutupnya.(MLS)