KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo, menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Kotamobagu kepada Sarida Mokoginta.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/21/2019
Menurut Sekda, Sarida yang juga sebagai Kepala Dinas Sosial Kotamobagu tersebut, diberikan tugas oleh Wali Kota Kotamobagu untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dispernaker.
“Surat perintah tersebut dilaksanakan terhitung 1 juli 2019, dan nantinya akan berakhir apabila sudah ada pejabat yang devinitif. Harapan saya, tugas ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuih tanggung jawab.” ujar Sande.
Penyerahan Surat Perintah tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota kotamobagu, dan dihadiri oleh Seluruh Pejabat, ASN serta THL di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
(MLS)