KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Bedasarkan Surat Perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/20/2019 tanggal 1 Juli 2019 yang ditanda tangani langsung Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo, menyerahkan surat perintah Pelaksanaan Tugas (PLT) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu Kepada Teddy Makalalag.
Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, penyerahan surat tugas tersebut disebabkan pejabat yang lama, Nasrun Gilalom, telah memasuki masa purna bakti.
“Terhitung 1 Juli 2019 pak Nasrun sudah pensiun, untuk itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan, maka hari ini kita lakukan pengisian pejabat pelaksana tugas Asisten I kepada saudara Teddy Makalalag selain tugas beliau sebagai Kadis PMD Kotamobagu,” kata Sande, Senin (1/7/2019).
Sande berharap, pejabat yang baru dapat meneruskan kerja-kerja yang terlah dilaksanakan oleh pejabat lama dengan sebaik-baiknya.
Pemyerahan surat perintah tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu dan dirangkaikan dengan apel perpisahan dengan mantan Asisten I Kotamobagu, Nasrun Gilalom.
(MLS)