SULUT,Manadonews.co.id-.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Steven Evans Liow terus melakukan terobosan inovatif.
Terobosan tersebut berupa membentuk Quick Respon Unit One Direction Safety Keeper (QRU-ODSK)
Dikatakan Kasat Pol-PP Sulut, Steven Evans Liow bahwa pembentukan QRU-ODSK bertujuan untuk menunjang visi misi pemerintah daerah Sulut, khusus dalam menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
“Amat terlebih menunjang sektor pariwisata sebagai prime movers OD-SK dalam percepatan pembangunan guna menuntaskan pengentasan kemiskinan di Sulawesi Utara,” ujar Liow, Selasa (16/7/2019) dikantor gubernur.
Dirinya menambahkan, saat ini pelayanan Satpol-PP harus lebih maksimal agar mampu menjawab tuntutan masyarakat, apalagi ditunjang perkembangan teknologi informasi.
“Harus diakui sebagaimana arahan pak Gubernur Olly Dondokambey agar setiap SKPD berinovasi. Maka satpol pp terus mengadakan perubahan dan penguatan, baik dalam organisasi maupun SDM, termasuk alat penunjang dalam tugas,” jelasnya.
Liow menjelaskan, saat ini pariwisata di Sulut akan berkembang dengan luas sebagaimana yang disampaikan Presiden Ir.Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya belum lama ini.
“Pariwisata di Sulut akan maju. Bahkan, pak Gubernur Olly telah diberikan kesempatan oleh Presiden Jokowi pada rapat kabinet baru-baru ini di jakarta. Pak gubernur pun memaparkan potensi Sulut, baik letak geografis, potensi alam dan SDM, termasuk didalamnya budaya toleran antar umat beragama yang hidup rukun dan damai,” tuturnya.
Liow pun mengungkapkan bahwa modal utama ini guna terciptanya rasa aman dan nyaman. Untuk itu, tugas satpol pp bersama instansi terkait termasuk TNI/Polri wajib merawat kondisi tersebut.
Sedangkan untuk nomor telepon yang akan dibuka 117. Nomor ini pun terhubung dengan media sosial secara online.
“Bila ada kecelakaan, kebakaran atau bencana lainnya bisa menghubungi nomor ini. Termasuk gangguan kamtibmas. Jadi ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Stvn)












