TONDANO, MANADONEWS – Jajaran Pemkab terutama SKPD, Camat, Lurah dan Hukum Tua harus cepat merespos keluhan masyarakat.
Demikian diingatkan Bupati Minahasa Royke O. Roring saat memimpin Apel Korpri, Rabu (17/7).
“Diingatkan kembali tugas SKPD, Camat, Lurah dan Hukum tua untuk cepat dan tanggap merespon keluhan masyarakat baik di media Sosial RRRD maupun secara langsung,” tukasnya.
Dikatakannya, makin cepatmerespon setiap keluhan warga maka akan semakin baik.
Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Hukum Tua pun seyogyanya harus lebih menguasai alur informasi melalui media sosial (medsos)
“Karena melalui media sosial, informasi sangat cepat sampai pada masyarakat,” katanya.
Yunita.












