Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Keluhan Mengenai Kandang Babi, Satpol PP Kotamobagu Langsung Bertindak

×

Keluhan Mengenai Kandang Babi, Satpol PP Kotamobagu Langsung Bertindak

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Terkait surat keluhan warga mengenai lokasi kandang babi yang ada di tengah-tengah pemukiman Desa Kopandakan I, Dinas Satpol PP Kotamobagu langsung bertindak.

Penindakan tersebut untuk menyampaikan larangan pembuatan kandang di wilayah pemukiman warga karena melanggar aturan sesuai perda tratibum.

MANTOS MANTOS

Kepala Bidang Operasional Satpol PP, Bambang Dachlan, mengatakan dari pendataan di Desa Kopandakan 1, terdata ada 41 peternak kandang Babi.

“Personil turun lapangan guna untuk melakukan pendataan sekaligus mensosialisasikan Perda nomor 9 terkait trantibum,” ucap Bambang.

Menurutnya, dalam perda trantibum warga tidak bisa membuat kandang dengan semua jenis hewan di daerah pemukiman warga.

“Radius 400 meter dari pemukiman warga baru bisa membangun kandang hewan sesuai perda. Ini yang di sosialisasikan kepada pemilik kandang. Jika tidak mengindahkan, selanjutkan akan ada tindakan tegas,” ungkap Bambang.

Baca Juga:  Tawarkan Banyak Promo Menarik, Ayo Buruan ke Gramedia Dapatkan Produk Kesehatan Ajaib Ini

Bambang Meminta kepada pemilik kandang untuk segera memindahkan ternaknya ditempat yang sesuai dengan perda.

“Kami minta secara paksa memindahkan kandang tersebut. Nanti akan turun lagi mengecek kandang tersebut, apakah sudah dipindahkan atau tidak,” tambahnya.

Dari pendataan satpol PP jumlah peternak hewan Babi 41 orang, dengan jumlah ternak babi 384 Ekor, dengan status lahan kandang milik sendiri.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *