TONDANO, MANADONEWS – Menanggapi adanya tudingan terkait keberangkatan para Hukum Tua ke Provinsi Bali, tepatnya ke dua desa yakni Desa Sanur Kaja Kota Denpasar dan Desa Panggul Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeffry Sajow memberikan klarifikasi.
Dikatakannya, para Tua Tua tidak melakukan Bimtek, melainkan studi banding (Studing).
Perihal anggaran, Sajow dengan tegass menyatakan sama sekali tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Anggaran keberangkatan telah tertata dan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan bukan dari Dana Desa,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, Studing difasilitasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan dinas PMD.
Yunita