Berita UtamaHukum & KriminalManado

Tim Rimbas Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan

×

Tim Rimbas Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Team Rimbas 1 yang dipimpin Aipda Ray Winata berkolaborasi dengan Unsur Macan dan Rayon Ambon Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan sajam secara bersama-sama dengan TBL Nomor TBL/ 1789/ IX / 2019 / SPKT / Polresta Manado.

Pelaku yakni MT (15) warga Tanjung Batu kecamatan Wanea IO (14) warga Ranotana Kecamatan Sario, FP (15) warga Mahakeret Barat Kecamatan Wenang dan JL (17) alamat Mahakeret Barat.

MANTOS MANTOS

Sementara korban bernama Iklas Simbogol, 16 tahun Alamat Titiwungen Selatan Linkungan 5 Kecamatan Sario.

Berdasarkan keterangan dari  saksi dan korban pada hari selasa tanggal 10 september 2019 sekitar pukul 02.00 Wita, korban dan rekan-rekannya hendak pulang kerumah di Lorong Kapal Sandar, kemudian berpapasan dengan para pelaku yang tidak diketahui identitasnya menghadang korban di seputaran Titiwungen depan ATM Mandiri.

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintah Sulawesi Utara

Tanpa alasan yang jelas kemudian para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan batu dan menikam dengan sajam besi putih jenis badik sejumlah 2 (dua) buah sehingga korban mengalami tusuk dibagian belakang, kepala, dan kaki.

Team Rimbas 1 mendapatkan informasi dan selanjutnya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan diduga pelaku lainnya di sekitaran wilayah Wanea sekitaran SPBU dan Wenang tepatnya seputaran Mahakeret.

“Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 2 sajam besi putih jenis badik. Selanjutnya para tersangka kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aipda Ray winata.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *