Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaHukum & KriminalTalaud

Timsus Polres Talaud Ringkus Pelaku Pencurian Genset di Tower Telkomsel

15
×

Timsus Polres Talaud Ringkus Pelaku Pencurian Genset di Tower Telkomsel

Sebarkan artikel ini

TALAUD,Manadonews.co.id-.Polres Kepulauan Talaud melalui Timsus berhasil mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian mesin Genset di Tower telkomsel yang berada di desa Kiama.

Adapun Pelaku saat diamankan berinisial GD alias Gabriel ( 47) yang berprofesi sebagai Buruh beralamat di Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari Kota Bitung.

MANTOS

Tersangka di amankan pada saat berada di rumahnya di kota bitung dan saat ini dalam perjalanan menuju ke Talaud.

Kasat Reskrim Iptu M.Maulana Miraj,SIK menerangkan bahwa berdasarkan Laporan Polisi bahwa
Pada bulan April 2019 sekitar pukul 18.00 wita tersangka melakukan pencurian Genset di tower milik Telkomsel di desa kiama bersama-sama dengan lelaki berinisial M, alamat saat ini berada di desa Analan Kota Melonguane.

Berdasarkan hasil peneriksaan kemudian Genset dibawah kerumah tersangka untuk dipakai apabila pada saat listrik padam. Setelah 3 (tiga) minggu menggunakan Genset tersebut TSK menjual kepada lelaki ST di Kota Melonguane seharga Rp 1.500.000.

Saat ini perkara ditangani oleh Unit II Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud berdasarkan Laporan Polisi yang di laporkan pada Bulan April 2019.

“Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian,” ujar Maulana.
(Jelo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado