MELONGUANE, MANADONEWS – Upaya penertiban pasar 01 yang ada di Kelurahan Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane, Kamis (19/9) oleh personil Sat Pol PP dan aparat pemrintah setempat, mendapat perlawanan keras dari pedagang.
“Kalu ditertibkan, kami berjualan di mana?” teriak mereka.
Para pedagang bersikeras tetap akan bertahan, lantaran menurut mereka, lokasi itu teah menjadi temat bayi mereka untuk mencari nafkah.
“Pemerintah juga harus memperhatikan hal tersebut dan jangan hanya sembarang menertibkan. Pasar harus ada 2 di sini bukan hanya satu,” kata mereka.
Sikap para pedagang dapat dukungan dari Laskar Porodisa. Kabid H.Tabaru mengatakan pasar itu adalah pasar swadaya yang sudah ada sejak Melongunae Timur masih berstatus Desa.
“Pasar ini jadi karena upaya dari masyarakat mengumpulkan selembar demi selembar seng dan saling bahu membahu membangun tempat ini,” tukasnya.
Dikatakannya, pihaknya sementara menempuh jalur hukum karena eksekusi bangunan yang berjumlah sekitar 50 kos tidak ada pemberitahuan.
“Baru tadi diberitahukan tapi sebelumnya tidak ada,” tandasnya.
Jeiner