MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan USaha Kecil Menengah telah menertibakan 24 lapak tak bertuan didalam gedung Pasar Tradisional 23 Maret.
Aray mengatakan, lapak yang ditertibkan pagi ini akan diamankan di kantor.
“Lapak kita amankan, bagi pemilik yang ingin mengambil lapak silahkan ke kantor,”ucap Aray, Sabtu (28/9).
Lanjut aray, lokasi kosong yang ada di bangunan ini nantinya akan di tempati para pedagang yang berjualan di depan.
“Penertiban ini agar pedagang yang berjualan didepan bisa berjualan di dalam karena tempat ini cukup untuk mereka berjualan,”jelasnya.
Aray juga mengajak seluruh pedagang yang berjualan di depan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan.
“Jadi tidak ada alasan lagi buat pedagang mengenai tempat, karena tempat ini dipersiapkan untuk mereka,”tuturnya.
(MLS)
“












