BOLMONG,MANADONEWS,-Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembayaran EPBB dan Pajak Daerah lainnya, bersama pihak Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kotamobagu.
“Penandatanganan kerjasama yang dilakukan Pemkab Bolmong dan BNI ini adalah untuk mempermudah masyarakat Bolmong, dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ungkap Kepala BKD Bolmong, Rio Lombone melalui Kepala Bidang Penagihan Harry Damopolii.
“Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone dan Pimpinan Cabang Kotamobagu,” tuturnya.
Harry mengungkapkan, tujuan dilakukannya pembayaran EPBB ini, agar masyarakat Bolmong tidak lagi jauh-jauh untuk menyetor PBBnya.
Masyarakat tinggal mendatangi agen-agen BNI yang ada di desa tersebut.
“Penyetorannya bisa juga melalui SMS Banking BNI, sehingga dengan adanya EPBB ini, masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan penyetoran PBB,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, terkait kontrak kejasama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan BNI, hanya berlaku setiap satu tahun.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BNI Kotamobagu Adi Ismail mengatakan di Bolaang Mongondow Raya bahkan Sulawesi Utara yang menggunakan pembayaran EPBB ini, Pemkab Bolmong menjadi daerah pertama yang menggunakannya. (David)












