Pilihan RedaksiTotabuan

ASN Bolmong Diminta Selesaikan Masalah Aset dan TGR, Ini Batas Waktunya

×

ASN Bolmong Diminta Selesaikan Masalah Aset dan TGR, Ini Batas Waktunya

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS,-Masalah aset dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) menjadi perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Bolmong.

Dalam sambutannya, di upacara peringatan hari sumpah pemuda yang dirangkaikan dengan hari pangan sedunia dan apel korpri di Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin, (28/10/2019).

MANTOS MANTOS

Bupati Bolaang Mongondow Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang tidak dapat menyelesaikan masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan aset akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bolmong, untuk secepatnya menyelesaikan TGR ASN dan aset.

Bupati memberikan batas waktu  sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019.

“Apabila tidak di tindak lanjuti sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019, maka Pemkab Bolmong akan serahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Pdt.Gilbert Lumoindong Yakin Unsrat Manado Cetak Pemimpin Hebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

Pdt Gilbert Lumoindong saat kunjungan ke IKN   Manadonews.co.id-.Gembala GBI Glow Jakarta, Pdt.Gilbert Lumoindong memimpin Ibadah Syukur Oikoumene bersama umat Kristiani di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan yang dihadiri pimpinan…