SULUT,Manadonews.co.id-.Memasuki triwulan ke-4 atau periode akhir tahun, pengelolaan Dana Desa (Dandes) bagi desa se-Sulawesi Utara diminta harus lebih maksimal.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Royke Mewoh, DEA, Senin (4/11/2019) pagi diruang kerjanya.
“Yah, pengelolaan dandes harus digenjot dan maksimal,” ujarnya.
Menurut Mewoh, hal ini disebabkan tahun 2019 akan segera berakhir. Otomatis progres pengerjaan sudah harus diatas 80 persen.
“Tahun anggaran 2019 segera berakhir, olehnya setiap pemerintah desa sudah merealisasikan pengerjaan diatas 80 persen, sehingga bentuk pengerjaannya sudah nampak dan segera rampung,” jelasnya.
Dirinya meminta Dandes dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, jelas, transparan serta melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri.
“Dana desa seyogyanya untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa setempat,” tuturnya.
Guna mengawasi agar tak ada penyelewengan, diantaranya pengalokasian Dandes, pemberdayaan masyarakat dan penggunaan Harian Orang Kerja (HOK). Mewoh bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yah, mengantisipasi penyelewengan Dandes, saya rutin berkoordinasi dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK,” tutupnya.
(Stvn)