Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaPemerintahanPolitik

Pemerintah Pusat Alokasikan Puluhan Triliun, Pihak Bank Wajib Awasi

18
×

Pemerintah Pusat Alokasikan Puluhan Triliun, Pihak Bank Wajib Awasi

Sebarkan artikel ini
Perumahan di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa

Manado – Hingga 2019 pemerintah pusat telah mengalokasikan puluhan triliunan rupiah untuk penyaluran kredit perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk, mengingatkan kepada perbankan pemberi fasilitas kredit mengawasi ketat pihak pengembang perumahan.

“Artinya, pengawasan bukan sekedar pembangunan unit-unit perumahan, namun juga kualitas fasilitas penunjang seperti jalan, drainase, taman dan lainnya,” ujar Jems Tuuk kepada wartawan Manadonews di Manado, Senin (11/11/2019).

Legislator terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward ini, mendesak kepada pihak perbankan memberikan sanksi tegas bagi pengembang perumahan yang abai.

“Soal sanksi kan ada aturan dari perbankan, misalnya tak lagi memberi fasilitas kredit bagi pengembang tidak becus dan bentuk sanksi lainnya,” tukas Jems Tuuk.

Lanjut Jems Tuuk, program subsidi perumahan oleh Presiden Jokowi sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah sesuai visi dan misi yang tertuang dalam nawacita.

“Program pro rakyat ini patut mendapat dukungan pemerintah daerah dan stake holder terkait, bertujuan mengangkat taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui kepemilikan rumah,” pungkas Jems Tuuk.

(YerryPalohoon)

MANTOS

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado