banner 600x160
Berita UtamaHukum & Kriminal

Wow!!! Wenny Lumentut Bakal Gugat Mybank Rp 25 Milyar

×

Wow!!! Wenny Lumentut Bakal Gugat Mybank Rp 25 Milyar

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Merasa dirugikan atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh MyBank yang diduga melakukan penempelan tulisan “Tanah dan Bangunan  ini dalam Pengawasan MyBank” di lahan milik Wenny Lumentut  anggota DPRD Sulut di kawasan Tikala Manado sangat disesalkan karena menurutnya telah mencoreng nama baiknya dimata masyarakat.

Wenny Lumentut mengancam akan menuntut pihak MyBank ke pengadilan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp. 25 Milyar.

MANTOS

“Saya sebagai pemilik sah merasa keberatan dan merasa dirugikan. Ingat!  tanah ini saya beli sudah beberapa kali dilakukan pengecekan di BPN dan dibalik nama ke saya sampai sudah jadi nama saya. Tindakan pihak MyBank yang semena-mena ini telah merugikan orang lain, saya sebagai masyarakat biasa maupun sebagai anggota DPRD merasa dilecehkan,” tuturnya.

“Kredibilitas saya dihadapan masyarakat sudah terganggu, untuk itu saya akan menuntut pihak MyBank dengan kerugian seminimalnya tidak banyak 25 milyar saja untuk nama baik saya,” ujarnya geram.

“Saya akan tuntut besok atau paling lambat Senin saya akan daftarkan di Pengadilan Negeri Manado atas tindakan sewenang-wenang ini,” tegas WL.

Sementara pihak MayBank cabang Manado saat hendak dikonfirmasi wartawan terkait masalah ini justru menolak memberikan keterangan.

Meski sudah dijelaskan tujuan untuk meminta klarifikasi, baik pimpinan maupun manajemen MayBank tetap tidak mau merespons.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11