BOLMONG,MANADONEWS,-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bolmong secara resmi mengumumkan nama-nama pelamar CPNS yang lulus berkas maupun yang belum lulus berkas.
Pengumuman tersebut dapat dilihat di portal Bolmongkab dan pengumuman yang ditempel di kantor BKPP.
“Sebanyak 130 pelamar CPNS Bolmong dinyatakan tidak lulus berkas,”ungkap Kaban BKPP Bolmong Umarudin Ambah melalui Admin Instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong Erwin Popitod, saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
Erwin menjelaskan ratusan pelamar tidak lulus berkas dikarenakan tidak sesuai pada spesifikasi keahlian dan kelengkapan berkas.
“Jadi misalkan Guru spesifiknya guru apa, tidak bisa secara umum tetapi harus sesuai kopetensi secara spesifik,” jelasnya.
Dikatakannya, ada banyak pula perawat yang tidak lulus disebabkan tidak menyertakan STR.
“Itu kan sudah menjadi ketentuan tetapi sangat disayangkan banyak yang tidak menyertakannya. Bahkan ada 46 pelamar yang tidak memasukan berkas, sementara peserta yang lulus berkas berjumlah 1717” ungkapnya.
Erwin menyebutkan, sebanyak 84 pelamar TMS karna ada beberapa hal yakni kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan SK Menpan, tidak memiliki STR pada saat pendaftaran dan bahkan ada juga yang salah mendaftar di formasi disabilitas yang telah ditentukan Panselda dan yang bersangkutan tidak melampirkan bukti surat keterangan yang menerangkan bentuk kedisabilitasannya.
Ditambahkannya, paling banyak yang memenuhi kualifikasi kelulusan berkas adalah profesi guru agama Islam dan SD.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi 12 s.d 16 Desember 2019, masa sanggah 16 s.d 26 Desember, pelaksanaan SKD 27 Januari s.d 28 februari 2020, pengumuman hasil SKD 22 s.d 23 Maret 2020, pelaksanaan SKB 25 Maret s.d 10 April 2020, penyampaian hasil seleksi, 27 s.d 30 april, pengumuman hasil seleksi 1 Mei 2020, usul penetapan NIP 1 Mei s.d 15 Juni 2020,” tuturnya. (David)












