PAPUA,MANADONEWS.co.id- Menindaklanjuti hasil operasi bersama, personel Pos Kout Satgas Yonif 713/Satya Tama menyerahkan barang bukti Satwa yang dilindungi ke Balai besar KSDA Papua, Jumat (20/12/2019) di jalan Transit Km 31 Arso Kota Kecamatan Arso Kabupaten Keerom Provinsi Papua.

Dansatgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama Letkol Inf Dony Gredinand kepada media ini mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 2 ekor burung kakak tua Raja, 7 ekor burung Nuri kepala hitam dan 25 ekor burung Beo Irian.
“Penyerahan dilaksanakan oleh Wadan Satgas langsung Kapten Inf Simon Freddy Pasaribu kepada Kasad Polhut BBKSDA Pernata Purnama Sari.”kata Dony.

Dony menjelaskan, bahwa Satwa-satwa yang diserahkan ini merupakan satwa-satwa yang dilindungi keberadaannya,antara lain akibat aksi perburuan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.” Patut disyukuri anggota Satgas dapat mendukung upaya penyelamatan satwa langkah dan dilindungi ini.”tandas Dony.
Sementara itu, Kasad Polhut BBKSDA Pernata Purnama Sari BBKSDA Papua menyampaikan apresiasi atas dukungan Satgas Yonif 713/Satya Tama yang berhasil mengamankan satwa yang dlindungi ini.
“Atas nama pemerintah saya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas kepedulian dan langkah tegas Personel Satgas mengamankan Satwa dilindungi ini.”ungkap Pernata sambil mengajak
elemen masyarakat lainnya untuk tidak berburu satwa yang di lindungi ini supaya ekosistem tetap terjaga dengan baik.
Adapun yang turut hadir dalam penyerahan ini Pernata Purnama Sari (Kasad Polhut BBKSDA Papua), Kapten Inf Simon Freddy Pasaribu (Wadan Satgas Yonif 713/ST), Lettu Inf Suyono (Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST), Letda Ckm Syaban (Danton Kes Satgas Yonif 713/ST) dan anggota Polhut masing-masing Basuki, Reza dan Iskandar.(Regina.TS)












