Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Akibat Kenaikan Iuran BPJS Pemkab Minahasa Terpaksa Ubah Kebijakan

×

Akibat Kenaikan Iuran BPJS Pemkab Minahasa Terpaksa Ubah Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Camat Soni Saina sambutan di rumah duka Keluarga Lenak-Mantiri

Tombulu, Manadonews.co.id – Kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen dimulai 1 Januari 2020 berpengaruh pada program bantuan jaminan kesehatan Pemkab Minahasa kepada masyarakat.

Dijelaskan Camat Tombulu, Soni Saina, SH, mulai 2020 mendatang, Pemkab Minahasa hanya akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Selama ini semua dapat tapi mulai 2020 Pemkab hanya berikan bagi masyarakat miskin yang datanya sudah ada di dinas sosial,” ujar Soni Saina ketika sambutan di ibadah pemakaman almarhumah Justin Mantiri, Keluarga Lenak-Mantiri di Desa Rumengkor, Minggu (29/12/2019) siang.

Kebijakan pemberian bantuan BPJS gratis khusus bagi masyarakat miskin, lanjut Soni Saina, merupakan langkah mengurangi beban APBD.

“Kalau seluruh masyarakat ditanggung maka APBD kita tidak cukup untuk membangun infrastruktur, gedung sekolah dan program pembangunan lainnya,” tandas Soni Saina.

(YerryPalohoon)

Baca Juga:  Jumat, DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Usul Pengesahan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

MANTOS MANTOS


Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…