
Tombulu, Manadonews.co.id – Kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen dimulai 1 Januari 2020 berpengaruh pada program bantuan jaminan kesehatan Pemkab Minahasa kepada masyarakat.
Dijelaskan Camat Tombulu, Soni Saina, SH, mulai 2020 mendatang, Pemkab Minahasa hanya akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Selama ini semua dapat tapi mulai 2020 Pemkab hanya berikan bagi masyarakat miskin yang datanya sudah ada di dinas sosial,” ujar Soni Saina ketika sambutan di ibadah pemakaman almarhumah Justin Mantiri, Keluarga Lenak-Mantiri di Desa Rumengkor, Minggu (29/12/2019) siang.
Kebijakan pemberian bantuan BPJS gratis khusus bagi masyarakat miskin, lanjut Soni Saina, merupakan langkah mengurangi beban APBD.
“Kalau seluruh masyarakat ditanggung maka APBD kita tidak cukup untuk membangun infrastruktur, gedung sekolah dan program pembangunan lainnya,” tandas Soni Saina.
(YerryPalohoon)