TOMOHON, MANADONEWS – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibuka 15 Januari mendatang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Stenly Kowaan menuturkan, tahapan rekrutmen calon anggota PPK merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada, 23 September 2020.
Dia juga menjelaskan terkait sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon. Diantaranya, tidak pernah menjadi anggota partai politik dan belum pernah menjabat anggota PPK selama dua periode. “Bagi warga Tomohon yang ingin memberi diri dalam proses Pilkada, silahkan mendaftar,” ajaknya.
Kowaas mengatakan, pihaknya membutuhkan peran serta warga yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang professional dan bermartabat di Kota Tomohon.
“Maka, semangat yang dibangun dalam proses rekrutmen personil PPK adalah semangat voluntarisme. KPU meyakini, bahwa ada banyak sekali warga Tomohon yang punya komitmen dan semangat yang sama dalam menghadirkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang berkualitas dan berintegritas,” terang Kowaas.
Dia menambahkan, bagi warga yang ingin mencari informasi detail terkait syarat calon anggota PPK, disarankan untuk menghubungi help desk di Kantor KPU Kota Tomohon. “Akan ada petugas yang siap untuk memberikan penjelasan terkait rekrutmen calon anggota PPK ini,” pungkasnya. (Youngky)