
Manado – Sebuah tiang lampu yang roboh di median Jalan 17 Agustus Kota Manado depan Kantor Disnakertras dan Kantor BPN Sulut sekitar 2 pekan lalu, hingga kini belum dipindahkan.
 
 Anggota DPRD Sulut, Arthur Anthonius Kotambunan, mendesak kepada pemerintah melalui instansi terkait secepatnya memindahkan tiang tersebut.
 
 “Karena posisi sebagian tiang patah yang roboh itu berada di badan jalan yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalulintas,” jelas Arthur Kotambunan kepada wartawan Manadonews.co.id, Kamis (16/1/2020).
 
 Legislator PDI Perjuangan Dapil Kota Manado ini, mengingatkan penanganan cepat pemerintah terhadap kerusakan fasilitas publik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
 
 “Seperti bencana alam perlu penanganan cepat, sama halnya kerusakan fasilitas publik secepatnya ditangani. Jangan sudah timbul korban baru dikerjakan,” tegas Kotambunan.
 
 (YerryPalohoon)
 
							










