Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaSulawesi Utara

Soal Elly Lasut, Tokoh Masyarakat: Sikap Gubernur sudah Tepat

×

Soal Elly Lasut, Tokoh Masyarakat: Sikap Gubernur sudah Tepat

Sebarkan artikel ini
Olly Dondokambey


Manado – Tokoh masyarakat yang juga pemerhati politik, Ventje Bilusajang, menilai tepat sikap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyerahkan keputusan akhir pelantikan Elly Engelbert Lasut dan Moktar Arunde Parapaga kepada Mendagri Tito Karnavian.

Elly Lasut dan Moktar Parapaga terpilih sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Talaud hasil Pilkada serentak 2018.

“Sikap Gubernur kan jelas usai ekspos kasus di kantor Kemendagri akan patuh pada putusan pimpinan yakni Mendagri Tito Karnavian,” ujar Ventje Bilusajang kepada wartawan Manadonews.co.id, Jumat (17/1/2020).

Pelantikan Elly Lasut-Moktar Parapaga sedianya dilaksanakan 21 Juli 2019 lalu mengalami penundaan, menurut Ventje Bilusajang, juga bagian usaha Gubernur Olly Dondokambey mencari kepastian hukum melalui Mahkamah Agung (MA).

“Karena ada gugatan dari kontestan lain yakni Welly Titah. Jika Gubernur melantik sebelum putusan MA justru akan menimbulkan polemik baru, Gubernur bisa digugat balik,” tukas Ventje.

Sehingga, lanjut dia, keputusan akhir soal pelantikan Elly Lasut-Moktar Parapaga kepada pihak Kemendagri menguntungkan semua pihak.

“Apapun keputusan Mendagri pasca putusan MA wajib dipatuhi, kondisi ini baik bagi semua pihak,” tutur Ventje.

Sebelumnya diberitakan, salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 584/K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019 menyatakan bahwa Elly Engelbert Lasut tidak bisa dilantik sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud karena sebelumnya sudah dua periode menjabat.

Putusan MA tersebut secara otomatis mencabut Keputusan Mendagri Nomor 131.71-3241 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 131.71-3200 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Kepulauan Talaud.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, usai pertemuan dengan Elly Lasut dan Moktar Parapaga yang difasilitasi Kemendagri, Rabu (15/1/2020), mengatakan menyerahkan keputusan akhir kepada Kemendagri.

Olly Dondokambey menyebut akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat karena Mendagri adalah pimpinan.

“Kalau memang keputusan diambil kita sebagai kepala daerah mengikuti,” tutur Olly Dondokambey di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Olly Dondokambey mengungkapkan pertemuannya dengan Elly Lasut dan Moktar Parapaga berjalan lancar.

“Semua pihak sepakat memberikan yang terbaik untuk Sulut dan Talaud,” pungkas Dondokambey.

Elly Lasut diketahui menjabat Bupati Talaud periode pertama 2004-2009.

Elly Lasut kembali terpilih sebagai Bupati Talaud untuk periode kedua 2009-2014. Namun, belum selesai periode, Elly Lasut terjerat kasus korupsi pada 2010. Sementara pemberhentian Elly Lasut baru terjadi pada 2014.

Pilkada 2018 Elly Lasut kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Talaud. 

(YerryPalohoon)

MANTOS MANTOS



Example 120x600