
Manado – Seorang ibu bersama suaminya akan menaiki mobil Toyota Inova kaget setelah mengetahui ban mobil kiri bagian depan telah kempis.
Setelah mencari tahu, akhirnya terungkap seperti diutarakan seorang warga dekat lokasi parkir mobil bahwa kawasan tersebut dilarang untuk parkir kendaraan. Mobil parkir di sembarangan tempat ban mobil digembosi oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Manado.
“Tadi kwa kita so bilang paitua jangang parkir di sini (tadi sudah saya sampaikan kepada suami jangan parkir di tempat ini),” jelas ibu tersebut kepada wartawan Manadonews.co.id.
Kawasan larangan parkir kendaraan yang dimaksud adalah sepanjang jalan depan Kantor Walikota Manado dan tepi jalan samping Lapangan Spartak Tikala.
Keadaan terpaksa, mereka pergi meninggalkan kawasan Tikala mobil dijalankan dengan satu ban kempis.
“Mo cari tampa tambal ban terdekat,” tambah ibu tersebut sebelum mobil berjalan.
Terpantau wartawan Manadonews.co.id, Selasa (28/1/2020) siang, beberapa petugas Dishub Manado menggembosi ban mobil yang parkir di tempat terlarang sepanjang ruas bilangan Lapangan Spartak Tikala Balai Kota Manado.
(YerryPalohoon)