Berita UtamaManado

Sumampouw : Pengawasan Barang dan Jasa Diperkuat

×

Sumampouw : Pengawasan Barang dan Jasa Diperkuat

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Memasuki usia yang ke-2, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) merayakan hari ulang yang jatuh pada hari Kamis, (30/01/2020). Kegiatan syukuran HUT ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Pemerintah Kota Manado.

Ketua LPK-RI Sulut, Stevanus Stevi Sumampouw dalam sambutannya menyampaikan Syukur yang sebesar-besarnya pada Tuhan Yang Maha kuasa yang telah memimpin Lembaga Perlindungan Konsumen di Sulut sehingga bisa merayakan hari ulang tahun Yang ke 2 tahun.

MANTOS MANTOS

“Ini merupakan langkah yang baik dalam mempererat komunikasi semua anggota Lembaga untuk dapat bekerja maksimal sesuai tupoksi yang sudah diatur dalam anggaran dasar kerja LPK-RI yakni berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Sumampouw.

Baca Juga:  Kodim Talaud Bersama Bulog dan Pemerintah Gelar Gerakan Pangan Murah Solusi Untuk Rakyat di Melonguane

Stevanus Sumampouw menambahkan bahwa setiap anggota LPK-RI Sulut wajib bekerja dan mensosialisasikan undang-undang tentang Perlindungan Konsumen karena banyak masyarakat yang belum paham tentang masalah yang merujuk pada perjanjian Fidusia yang disalahgunakan oleh Perusahaan pembiayaan (finance).

“Pada hakekatnya kita semua adalah Konsumen, dan Konsumen yang dimaksudkan disini adalah yang memiliki masalah dengan Finance yang serta merta melakukan tindakan melawan hukum yakni menggunakan beberapa oknum debcollector untuk mengeksekusi suatu barang atau kendaraan secara paksa tanpa  putusan dari pengadilan, hukum harus ditegakan,” tutur Sumampouw.

Hal senada juga diakui oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Staf ahli Walikota Ir.Johan Lumain yang dalam sambutanya menyampaikan kepada segenap anggota LPK-RI Sulut untuk bekerja sesuai tupoksi yang ada dan memantau kelayakan barang atau jasa.  

Baca Juga:  Kolaborasi Untuk Ketahanan Pangan: Dandim Gorontalo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Desa Bongoime

“Meningkatnya aktivitas jual beli di kota Manado baik itu barang atau jasa secara tidak langsung Lembaga Perlindungan Konsumen dapat berperan dalam pengawasan terkait apa yang disodorkan perusahaan dan pengusaha terhadap masyarakat, apakah itu layak atau tidak layak tentu menjadi atensi kita bersama untuk memperjuangkan hak-hak Konsumen,” pungkasnya.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelayanan pemerintah bagi masyarakat wilayah perbatasan selalu jadi perhatian DPRD Sulut. Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengatakan masyarakat perbatasan berada di garda terdepan NKRI harus mendapatkan perhatian ekstra….