Berita UtamaTotabuan

LAKI Bolmong Minta BPK Audit Pembangunan Bandara Loloda Mokoagow

×

LAKI Bolmong Minta BPK Audit Pembangunan Bandara Loloda Mokoagow

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,Manadonews.co.id-.Pengerjaan Bandar Udara (Bandara) Loloda Mokoagouw di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menuai sorotan. Kali ini datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Bolmong).

Menurut Ketua DPC LAKI Bolmong Indra Mamonto, dirinya mempertanyakan anggaran penimbunan Landasan Pacu (Run Way) yang ada di Bandara Loloda Mokoagouw tersebut.

MANTOS

Bahkan, Indra menduga ada indikasi mark up anggaran oleh Kementrian Perhubungan, dikarenakan pihak perusahaan tidak memiliki ijin galin C.

“Gunung yang di keruk untuk penimbunan landasan pacu memiliki kajian lingkungan. Kami minta KPK RI, BPK RI, dan BPK
sulut, untuk melakukan audit karena diduga terjadi mark up anggaran,” ujar Indra.

Ketua DPC laki Bolmong mencurigai adanya permainan di penimbunan runway

“Anggaran tahap pertama tahun 2018 yang kurang lebih Rp16 miliar hanya bisa menimbun 300 meter sedangkan pada tahun 2019 atau tahap dua hampir Rp20 miliar hanya dapat menimbun jurang lebih 800 meter. Dengan demikian volume belum sesuai ukuran bandara,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Mobile Yonif 712/Wiratama dan Warga Kampung Bulapa Kompak Gelar Karya Bakti: Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

“Total anggaran tahap pertama dan kedua sebanyak kurang lebih Rp40 miliar belum dapat  menyelesaikan runway yang begitu banyak anggaran hanya digunakan untuk perkerasan bandara,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC LAKI Bolmong ini juga mengatakan, tidak adanya dokumen ijin galin C, ijin analisa dampak lingkungan terkait pengerukam bukit yang ada di Desa Lalow.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bolmong, Ir Sugih Arto Banteng meluruskan, tidak ada main mata dengan pihak manapun terkait pekerjaan proyek pagar bandara dan runway bandara Lolak. Karena ini proyek pusat dan anggarannya pun dari APBN bukan Daerah.

“Pekerjaan tersebut belum diperiksa oleh BPK RI. Saya pun belum bisa menyatakan proyek itu tidak sesuai Spek. Karena belum ada pemeriksaan BPK RI yang menyatakan proyek itu bermasalah,”kata Banteng, saat dihubungi melalui tellon genggamnya.

Baca Juga:  46 Army Band Ajendam XIII/Merdeka Raih Juara 1 Lomba Band Dispora

Lebih jelas dikatakannya, ketika diperiksa BPK RI kemudian ada masalah, misalnya pada pondasi pagar bandara, pasti yang kena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) adalah pihak perusahaan.

“Memang pekerjaannya sudah di PHO, tapi itu hanya jaminan resi sesuai jumlah sisa kontrak pada pekerjaan. Dan bila terlambat pekerjaan pasti ada denda yang harus dibayarkan oleh perusahaan,” tukasnya.
(Tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21