Berita TerbaruBerita UtamaManadoMinahasa

Sudah Lebar Tapi Masih Ada PR Pemerintah

×

Sudah Lebar Tapi Masih Ada PR Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ruas jalan di Desa Kembes


Manado – Pemerintah memberi perhatian serius pada pembangunan infrastruktur jalan raya.

Termasuk ruas provinsi dan kabupaten di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, telah dilebarkan menjadi sekira 9 meter sejak beberapa tahun lalu.

Menurut anggota DPRD Sulut, Fanny Legoh, pelebaran jalan tidak termasuk melebarkan ruas dalam desa masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah.

“Akibat jalan dalam desa kecil maka kemacetan tak terhindarkan di hari tertentu seperti pengucapan syukur,” jelas Fanny Legoh kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Rabu (5/2/2020).

Fanny Legoh kembali mengingatkan konsep awal pemerintah yakni akan membangun jalan baru di luar desa.

“Karena jalan desa sulit dilebarkan maka paling baik dibangun jalan baru di luar atau pinggir desa diawali dengan pembebasan lahan,” tandas legislator PDI Perjuangan dapil Minahasa-Tomohon ini.

Diketahui, ruas di Kecamatan Tombulu merupakan akses perhubungan masyarakat Kota Manado dan Kabupaten Minahasa serta beberapa kabupaten kota lainnya.

Ruas Tombulu terbagi 2 kewenangan yakni Pemprov Sulut dari Ringroad I Jembatan Paal 4 melewati Desa Sawangan, Kamangta, Tombuluan, Kembes, Rumengkor, Suluan, hingga Tondano dengan panjang sekira 26 km.

Sementara ruas kewenangan Pemkab Minahasa dari Ringroad I melewati Desa Koka hingga Desa Kembes sekira 10 km.

(YerryPalohoon)

Baca Juga:  Irdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara 17-an dan Bacakan Amanat Panglima TNI

MANTOS MANTOS



Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600