Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Tanpa Se Izin BPK Pimpinan OPD Tidak Ada Tugas Luar

14
×

Tanpa Se Izin BPK Pimpinan OPD Tidak Ada Tugas Luar

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai kemarin melaksanakan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Pemerintah Kota Kotamobagu pun telah menyiapkan segalanya dalam menghadapi tersebut. Entry meeting dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Selasa(11/2) kemarin.

MANTOS

Entry meeting dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan dan Sekertaris Daerah Sande Dodo.

Usai kegiatan, Wakil Wali Kota menyatakan pemeriksaan BPK akan berlangsung selama 30 hari dimulai hari ini, katanya kepada sejumlah awak media yang menunggu sejak pagi hari.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo memastikan bahwa Pemkot Kotamobagu telah siap menjalani pemeriksaan.

“BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender, terkait pekerjaan tahun anggaran 2019,” kata Sande.

Dia juga mengingatkan, pimpinan OPD maupun yang terlibat dalam pemeriksaan untuk tidak melakukan tugas luar tanpa seizin pihak pemeriksa.

“Jika ada izin dari pemeriksa silahkan saja melaksanakan tugas luar,” ujarnya. Tali jika tidak diizinkan, sebaiknya menunda saja, tandasnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado
Berita Terbaru

BOLMONG,MANADONEWS.CO.ID– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 1303/Bolmong menyelenggarakan kegiatan Bazar Murah bagi masyarakat umum. Kegiatan ini dipusatkan di Makodim 1303/Bolmong dan mulai…