
Manado – Melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Manado, pengendara dan masyarakat pasti melihat proyek galian PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Arthur Kotambunan, mengingatkan pelaksana proyek mengutamakan faktor kenyamanan dan keselamatan.
“Paling utama kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai proyek mengakibatkan kemacetan lalulintas,” jelas Arthur Kotambunan kepada wartawan Manadonews.co.id, Selasa (18/2/2020).
Arthur Kotambunan juga menyentil izin proyek dari pemerintah daerah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pihak PLN.
“Karena proyek galian merusak jalan protokol. Kesepakatan dengan pemerintah kota bagaimana? Pasca proyek nanti kondisi jalan harus kembali seperti semula,” tukas mantan Wakil Ketua DPRD Sulut periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini.
Diketahui, PT PLN melalui pelaksana proyek sementara mengerjakan proyek galian untuk pemasangan kabel dan pipa bawah tanah di sejumlah ruas jalan di Kota Manado.
Pelaksanaan proyek yang menggunakan separuh lajur jalan kerap berakibat kemacetan lalulintas.
Beruntung di setiap lokasi proyek yang menggunakan penutup terlihat beberapa pekerja ditugaskan untuk mengatur alur lalulintas.
(YerryPalohoon)