
Manado – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melanjutkan pembahasan perubahan Tatib di ruang rapat DPRD Sulut, Senin (24/2/2020) siang.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Boy Tumiwa, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dihadiri anggota Richard Sualang, Melky Pangemanan, Kristo Ivan Lumentut, Yusra Al Habsyi dan Yongkie Limen.
Ketua Pansus Boy Tumiwa menjelaskan semangat pembahasan Tatib, seyogyanya semua anggota DPRD memahami untuk pengambilan keputusan lebih efektif.
“Di periode ini kita punya semangat bersama merevisi Tatib. Sudah studi banding di DPRD DKI dan Banten menjadi bahan perubahan Tatib yang diperlukan,” jelas Boy Tumiwa.
Sementara, Wakil Ketua Pansus, Victor Mailangkay mengatakan, perubahan Tatib jadi interes bersama menyangkut aktivitas dan tugas pokok anggota DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran dan pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Pedoman Tatib baru membuka ruang gerak sepanjang tidak melanggar undang-undang,” tandas Mailangkay.
(YerryPalohoon)