MANADO,Manadonews.co.id-Masih maraknya Penimbunan bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, yang dilakukan sejumlah oknum di wilayah Sulut ini. Tidak hanya warga sipil, namun diduga kuat ada oknum aparat yang ikut terlibat.
Hal ini tentunya melanggar hukum sesuai Undang-undang Minyak dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001.
Dari informasi yang di peroleh, praktek menampung BBM bersubsidi ini tertangkap tangan oleh seorang jurnalis yang keseharian meliput di Polda Sulut, dimana disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Manado, Jumat (21/02) dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA.
Kala itu, ketika melintas di ruas jalan Sam Ratulangi, tanpa sengaja melihat ada kendaraan jenis Mitsubishi Colt warnah hitam, DB 89xx LH yang terparkir tepat disamping pengisian BBM Solar.
“Kendaraan tersebut berbentuk mobil kanvas dan di dalamnya bermuatan tong atau bak yang bisa menampung kurang lebih 3.000 liter minyak,” ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Ketika di dekati, dua orang lelaki yang berada di mobil tersebut terkejut. Bahkan seorang karyawan SPBU sempat menghindar saat dirinya sementara menjaga pengisian BBM Solar.
“Saat ditanya mobil dan minyak tersebut milik siapa, salah seorang dalam mobil turun dan sempat menggertak,” ucap sumber. Mirisnya, dengan lantang seorang pria yang tidak memakai kaos, mengaku mobil dan minyak yang ditampung milik oknum perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Propam Polda Sulut.
“Saat saya tanya ini minyak dan mobil milik siapa. Satu orang turun dari mobil dengan tidak memakai kaos dan mengatakan bahwa mobil tersebut milik Kompol I bertugas di Propam Polda Sulut dan langsung menanyakan dengan nada keras siapa saya,” jelas sumber menirukan pengakuan pria tersebut.
Namun ketika dijawab, bahwa dirinya adalah jurnalis yang bertugas peliputan hukum dan kriminal di wilayah Sulut, kedua laki-laki beserta karyawan SPBU terdiam. Bahkan pengisian pun langsung dihentikan petugas SPBU. Namun ketika dilihat, tong di dalam mobil kanvas tersebut hampir terisi penuh.
Seperti diketahui, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM, ketika diwawancarai awak media pekan lalu, terkait maraknya pelanggaran hukum menegaskan, bahwa dia tidak main-main untuk melakukan penindakan terhadap siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum dan undang-undang.
“Pokoknya yang miring-miring, tidak boleh. Harus ditegakkan. Jangan main-main. Apapun itu yang melanggar perlu ada tindakan,” tegas Kapolda, pekan lalu ke awak media.
Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Feri Sitorus, ketika dikonfirmasi mengenai masih adanya penampung solar ilegal, mengatakan bahwa pihaknya akan melidik laporan tersebut.
“Terima kasih untuk informasinya, kami akan melakukan penyelidikan atas laporan ini,” ujarnya.
(Ben)