Berita UtamaHukum & KriminalSulawesi Utara

Pelaku Perdagangan Senpi dari Filipina Dibekuk

×

Pelaku Perdagangan Senpi dari Filipina Dibekuk

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Tim Resmob Polda Sulut, Senin (23/3/2020) merilis tersangka lelaki FR alias Didik penjual senjata api dan amunisi ilegal yang berasal dari Filiphina yang akan di jual di Indonesia (Kota Manado) dan akan dijual kembali ke Provinsi Papua Barat.

Dalam menjalankan aksinya FR alias Didik (34) memesan senjata api beserta amunisi dari negara tetangga Filiphina untuk dikirim melalui jalur laut untuk digunakan Provinsi Papua Barat. Senpi tersebut di pesan oleh RI warga Manokwari Selatan Provinsi Papua.

MANTOS

Berdasarkan Kronologis penangkapan pada hari Senin(23/3/2020), pukul 20.30, Satgas Gakkum Ops Nemangkawi bersama Resmob Dit.Tim Reskrimum Polda Sulut yang di pimpin Iptu Batara Indra, SIK dan tim Ipda Herry Yohanes melakukan penangkapan terhadap FR diwilayah kecamatan Bailang, Manado, dimana Didik melakukan pemesanan senjata api beserta amunisi dari Filiphina.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FR alias Didik, warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, serta RI alias Rat (22) warga Duhu Gesa, Kabupaten Manokwari Selatan.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda-beda. Lelaki FR ditangkap di rumahnya, sementara lelaki Rat ditangkap di Kecamatan Wanea,  Senin (23/3/2020) kemarin.

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Trisulastoto Prasetyo Utomo, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa anggota Resmob Polda Sulut, telah menangkap dua tersangka Penjual Senjata Amunisi dari Filipina ke Papua.

“Penangkapan ini dari hasil operasi Nemangkawi. Tersangka Didik memesan senjata dari Filipina, dikirim ke Manado lewat kapal laut, dan menampung senjata di Manado dan selanjutnya dikirim ke Papua lewat Kapal laut,” ujar Ditkrimum, Selasa (24/3/2020)

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 Pucuk Revolver Hitam 6 Silinder, 1 butir Amunisi 9mm, 8 unit Handphone berbagai jenis dan 1 buku tabungan BRI, keduanya sudah ditahan di Mapolda Sulut, untuk di proses lebih lanjut.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop