Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaKesehatan

Presiden Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat

12
×

Presiden Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,MANADONEWS.co.id- Presiden Joko Widodo menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat atas dampak pandemivirus corona Covid-19.

“Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat,” kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

MANTOS

Presiden Jokowi mengaku, sudah menandatangi Keputusan Presiden tentang kedaruratan kesehatan masyarakat.

Ia juga menegaskan, opsi yang dipilih pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah Pembatasan Sosial Skala Besar (PSB)

Oleh karena itu, Jokowi meminta pemerintah daerah berpegang pada aturan yang telah diterbitkan. Kepala daerah diminta membuat kebijakan yang terkoordinasi dan jangan sebaliknya membuat kebijakkan sendiri.(kc/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Megamall Manado di Kawasan Megamas, Jalan Pierre Tendean Boulevard, resmi dibuka kembali untuk masyarakat umum pada Rabu (16/9/2026). Pusat perbelanjaan ini beroperasi kembali dengan jam normal pukul 10.00 hingga…