KotamobaguPilihan Redaksi

Warga Berstatus ODP Diminta Mengisolasikan Diri di Rumah Selama 14 Hari

×

Warga Berstatus ODP Diminta Mengisolasikan Diri di Rumah Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Tanty Korompot meminta warga yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk patuh pada protokol penanganan Covid-19.

Menurutnya, warga berstatus ODP wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah sejak ditetapkan.

MANTOS

“Isolasi mandiri selama 14 hari wajib dilakukan. Bagi yang ODP dilarang berinteraksi dengan masyarakat sampai betul-betul sehat,” katanya.

Selain itu, warga yang berstatus ODP wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.

“Tetap pakai masker, terapkan pola hidup bersih dan sehat, olahraga teratur, makan makanan bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup serta berpikir positif,” pungkasnya.

Baca Juga:  STT Global Glow Indonesia Goes To Kamboja, Bawa Terobosan Pelayanan Internasional

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21