Berita Utama

Atasi Dampak COVID-19, Pemerintah Patut Beri Insentif Ke Perusahaan Pers

×

Atasi Dampak COVID-19, Pemerintah Patut Beri Insentif Ke Perusahaan Pers

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MANADONEWS.co.id- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

MANTOS MANTOS

Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Baca Juga:  Rocky Wowor: Mahasiswa Buktikan sebagai Elemen Demokrasi yang Baik

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020. 

“Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Meutya.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.(ml/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menghadiri Festival Bunaken dalam rangka menjaga kelestarian alam serta melestarikan kekayaan budaya Sulawesi Utara, bertempat di Kawasan Wisata Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu…