Berita UtamaHukum & KriminalManado

19 Narapidana Otak Kerusuhan Lapas Klas IIA Manado Pindah ke Nusakambangan

×

19 Narapidana Otak Kerusuhan Lapas Klas IIA Manado Pindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Sembilan belas (19) Narapidana akhirnya ditetapkan sebagai dalang atau otak kerusuhan yang terjadi Sabtu (11/04/2020) pekan lalu.

Penetapan ini dilakukan setelah 41 Narapidana menjalani pemeriksaan beberapa hari di Mapolda Sulawesi Utara karna kuat dugaan sebagai pemicu aksi kerusuhan yang berujung pembakaran dan pengrusakan fasilitasi di dalam Lapas Klas IIA Tuminting Manado.

MANTOS

Langkah ini diambil Kanwil Kemenkum HAM Sulut agar kasus kerusuhan Lapas Klas IIA Tuminting Manado tidak terjadi lagi dan berimbas ke Lapas dan rutan lainnya yang ada di di Wiayah kerjanya, ke 19 Narapidana yang diduga kuat sebagai otak pemicu kerusuhan, sehingga harus dipindahkan ke Lapas yang ada di luar Sulut.

Lapas Khusus Nusakembangan akan menjadi tempat ke 19 Narapidana menjalani proses pembinaan guna mengarahkan mereka untuk menjadi lebih baik lagi kedepan.

Baca Juga:  Perayaan HUT Kemerdekaan RI Armada Senior Indonesia di Australia Dihadiri Komunitas Negara Sahabat

Kepala Divisi Pemasyarakatan / Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Sulut Edy Hardoyo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar ke 19 Narapidana yang menjadi otak kerusuhan Lapas Klas IIA Tuminting Manado yang terjadi Sabtu (11/04/2020) lalu sudah di kirim ke Lapas Khusus Nusakembangan tadi pagi Kamis (16/04/2020) menggunakan pesawat Hercules”, katanya.

Ke 19 Narapidana yang telah dikirim terdiri dari Narapidana Kasus Narkoba, Narapidana yang diputus seumur hidup dan Narapidana Kasus Pembunuhan Berencana.

“Sepuluh narapidana berstatus tahapan seumur hidup, lima narapidana kasus Narkoba dan empat Narapidana kasus pembunuhan berencana”, ungkap Hardoyo.

Hardoyo menambahkan data sebelumnya hanya 18 orang tetapi setelah dikembangkan lagi 1 orang terbukti menjadi otak kerusuhan sehingga menjadi 19 orang.

Baca Juga:  Maknai HUT ke 61 Sulut, Taufik Tumbelaka Ingatkan Pejabat dan Birokrat Tinggalkan Kebiasaan Cari Muka

“Memang butul, sebelumnya hanya 18 orang yang terbukti kuat sebagai dalang kerusuhan waktu itu. Namun setelah dikembangkan kembali, 1 orang Napi akhirnya tidak bisa mengelak dan dinyatakan terlibat sebagai otak kerusuhan sehingga menjadi 19 orang”, bebernya.

Sebelum dikirim ke Lapas Khusus Nusakembangan, ke 19 Narapidana tersebut sehari sebelumnya (Rabu, 15/04/2020) di titip terlebih dahulu di Lapas Klas IIA Tuminting Manado (6 orang) dan Rudenim Malendeng Manado (13 orang).

Pengiriman ke 19 Narapidana otak kerusuhan Lapas Kas IIA Tuminting Manado mendapat pengawasan dari aparat keamanan.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21