TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Kepala Badan (Kaban) BPBD Kabupaten Minahasa Nofi Lontaan, ST dan Kadis Pangan Kabupaten Minahasa Ir. Suban Torar, Sabtu (2/5), turut menghadiri pemakaman salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di TPU Desa Senduk Kecamatan Tombariri.
Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 57 tahun itu meninggal dunia di RSUP. Prof. Kandou Manado.
Pasien masuk Rumah Sakit hari Minggu tanggal 26 April 2020 pukul 19.45 Wita, di IGD RS. Prof. Kandou dan langsung mendapatkan tindakan medis oleh Tim dokter IGD dengan diagnosa dyspepsia syndrom + hipokalemia + hiponatremia + Pneumonia.
Pada hari Senin tanggal 27 April 2020 pukul 08.00 Wita, Pasien dipindahkan ke ruang isolasi untuk perawatan Pasien PDP. 3. Pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 pukul 09.40 Wita, kondisi kesehatan pasien semakin menurun dan pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menangani. Pukul 10.15 Wita, dilaksanakan proses Wraping jenazah diruang isolasi.
Pukul 12.47 Wita, 1 unit mobil Ambulance RSUP. Prof. Kandou Manado membawa jenazah menuju TPU Desa Senduk dan dikawal oleh mobil Patwal Polda Sulut dan tiba di TPU pukul 13.24 Wita dilanjutkan dengan ibadah singkat oleh pihak keluarga untuk kemudian dilakukan proses pemakaman oleh petugas yang telah disiapkan dengan menggunakan APD.
Turut hadir dalam pemakaman Plh. Danramil Tombariri Pelda Royke C. Ogi, Camat Tombariri Drs. Jhon Kapoh, M.Si, Kapolsek Tombariri Iptu James Rama, Kabid Kedaruratan dan logistig BPBD Kab Minahasa Marten Wagey, Kepala Desa Senduk Felix Sundalangi, SPd, dr. Prully Saerang (Petugas Puskesmas Tombariri), Pdt. Refini Tompodung Sampul, MTh serta pihak keluarga.
Yunita Rotikan