Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMinahasa

Tak Bisa Diwakilkan, Penerima Bansos Pineleng Dua akan Difoto bersama Keluarga

16
×

Tak Bisa Diwakilkan, Penerima Bansos Pineleng Dua akan Difoto bersama Keluarga

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Warga Desa Pineleng Dua yang namanya terdatfar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah harus benar – benar mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Desa dalam hal ini Hukum Tua Hengky Tangapo.

Demi transparansi, Tangapo, didampingi Sekdes Verry Runtunuwu, menegaskan semua warga penerima Bansos baik BLT (Bantuan Langsung Tunasi), BST (Bantuan Sosial Tunai), PHK (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) akan diambil fotonya bersama keluarga sambil memegang stiker yang telah disediakan.

MANTOS

“Tidak bisa diwakilkan,” tandasnya singkat.

Di samping itu, daftar nama akan ditempelkan di Kantor Desa serta rumah setiap warga penerima Bansos.

“Dengan begitu masyarakat luas akan mengetahui siapa saja yang terdaftar sebagai penerima Bansos,” tukasnya.

Fian

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado