TALAUD,Manadonews.co.id-.Operasi Minuman Keras (Miras) gencar dilakukan Polres Kepulauan Talaud bersama jajaran guna menekan kejahatan diwilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sebagaimana terpantau, Polsek Lirung dan Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus yang berhasil disita dari salah satu Kapal Motor dengan Inisial (B II) tujuan Manado – Talaud yang tiba di Pelabuhan Lirung pada Selasa (12/5/2020).
Operasi minuman keras yang dipimpin oleh Kapolsek Lirung Ipda La Ali dan personil mendapat informasi dari masyarakat sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan liter minuman keras di KM ( B II ) yang di sembunyikan di bagian belakang untuk mengelabui petugas.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Muhammad Rosid,SE mengatakan, petugas berhasil mengamankan 625 Liter Cap tikus dan diketahui bahwa sebagian Miras Jenis Cap Tikus diduga milik dari lelaki berinisial A ( 45 ) pekerjaan swasta yang beralamat di Lirung dan barang tersebut telah diamankan di Polsek lirung guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Pihak kepolisian tidak bosan mengimbau warga untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras dengan cara segera melapor ke pihak berwajib,” ujarnya.
Terpisah Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan menghimbau, kepada warga di Talaud untuk menghentikan komsumsi miras karena banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh meneguk Minuman Keras.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan komsumsi miras karena banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan diakibatkan oleh Miras,” tutup Kapolres.
(Jelo)












