Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Sistem Kerja ASN dan THL Pemkot Kotamobagu Kembali di Perpanjang

×

Sistem Kerja ASN dan THL Pemkot Kotamobagu Kembali di Perpanjang

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Kotamobagu — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali perpanjang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 89/W-KK/V/2020, tentang perubahan ketiga atas Surat Edaran Walikota Kotamobagu nomor 53/W-KK/III/2020 tentang pengaturan sistem kerja bagi ASN dan THL Pemkot Kotamobagu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

MANTOS MANTOS

Dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu Ir.Tatong Bara tertanggal 13 Mei 2020 itu, menyebutkan bahwa pengaturan sistem kerja ASN dan THL dilingkungan Pemkot diperpanjang hingga 29 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah diminta dalam melaksanakan pengaturan sistem kerja ASN dan THL agar dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(*/MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Andrei Angouw Bilang Pembangunan Kota Manado Dapat Perhatian Presiden dan Gubernur
Example 120x600