MANADO,Manadonews.co.id-.Tim Waruga Polres Minahasa Utara mengamankan seorang perempuan berinisial YM (37) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak pada Senin (1/6/2020).
Terduga pelaku tersebut diamankan Tim Waruga yang dipimpin Iptu Giovanni Ruben Siregar. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap korban yang masih dibawah umur, di Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.
“Penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut Laporan Polisi: LP/196/V/RES.1/2020, tanggal 26 Mei 2020 Polsek Dimembe,” ucap Katim.
Tersangka YM berhasil diamankan saat berada di rumahnya, di Desa Paniki Atas. Tersangka selanjutnya dibawa Timsus Waruga ke Polsek Dimembe, guna proses penyidikan lebih Lanjut.(Ben)