Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Terkait Surat Edaran Kemenag, Tim Gugus Tugas Kotamobagu dan Pemuka Agama Akan Membahasan Soal New Normal

×

Terkait Surat Edaran Kemenag, Tim Gugus Tugas Kotamobagu dan Pemuka Agama Akan Membahasan Soal New Normal

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang panduan kegiatan keagamaan pada masa kenormalan baru Pandemi Covid-19.

“Surat edaran ini akan kita bahas besok, karena Kotamobagu belum masuk dalam 102 Kabupaten atau Kota yang sudah boleh menerapkan new normal,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo, Selasa (2/5).

Ia mengatakan, nanti akan rapat internal terlebih dahulu dengan tim gugus tugas, kemudian dilanjutkan dengan para pemuka agama di Kotamobagu, sebab itu harus keputusan bersama.

“Nanti setelah itu, baru bersama dengan pimpinan agama di Kotamobagu yang terkait surat edaran Kemenag tersebut. Memang sangat dilematis, antara surat Kemenag dan Kotamobagu tidak termasuk dalam 102 daerah yang boleh menyiapkan new normal.

(*/MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Kasiops Kasrem Nani Wartabone Sebagai Irup Pembukaan Latsardik Calon Taruna Taruni Terpadu Wira Bhakti Gorontalo Angkatan XXIV