Hukum & KriminalTomohon

Hamili Pacar dan Lari Dari Tanggung Jawab, TS Diamankan Tim Totosik

×

Hamili Pacar dan Lari Dari Tanggung Jawab, TS Diamankan Tim Totosik

Sebarkan artikel ini

MANADO, Manadonews.co.id-Akibat tak mau bertanggung jawab, seorang pemuda berinisial TS (18), oknum warga Kiniar, Tondano Timur, Minahasa terpaksa diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Jum’at (05/06/2020) malam, setelah menghamili pacarnya, sebut saja Bunga (17). Hal tersebut sesuai laporan Jingga yang diterima Polres Tomohon, beberapa waktu sebelumnya.

Bunga menuturkan, pertama kali melakukan hubungan badan dengan TS sekitar bulan September 2019 lalu, saat dirinya masih berusia 16 tahun.

MANTOS MANTOS

“Dia (TS) waktu itu membujuk saya, jika saya hamil maka dia akan bertanggungjawab,” ujar Jingga.

Karena termakan bujuk rayu TS, perbuatan serupa terulang beberapa kali, hingga kini Jingga dalam keadaan hamil tiga bulan.

“Namun ternyata TS tidak mau bertanggungjawab dan berusaha menghindar. Akhirnya bersama ibu saya, kami melaporkan hal ini ke Polres Tomohon,” tambah Jingga.

Baca Juga:  Waspada BBM Oplosan, Jaga Kendaraan dari Ancaman Kerusakan

Merespons laporan tersebut, Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung bersama anggota segera memburu pelaku di rumahnya, namun tak membuahkan hasil.

Tak mau menyerah, Katim lalu mengatur strategi dengan Jingga agar menelepon pelaku untuk mengambil pakaiannya yang tertinggal di rumah Jingga. Rupanya taktik tersebut terbukti ampuh.

Pelaku yang tak menyadari hal ini adalah ‘pancingan’, malam itu mendatangi rumah Jingga. Tim yang sudah menunggu beberapa saat sebelumnya, dengan mudah mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku lalu kami bawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Katim.(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600