Berita UtamaMinahasa

Terkait Kegiatan Ibadah, Gugus Tugas Covid-19 Minahasa: Tunggu Surat Edaran Pemkab

×

Terkait Kegiatan Ibadah, Gugus Tugas Covid-19 Minahasa: Tunggu Surat Edaran Pemkab

Sebarkan artikel ini
Denny Mangala

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Pemkab Minahasa telah melakukan rapat bersama FKUB da Forkopimda terkait pelaksanaan ibadah di tempat ibadah.

Namun demikian, Gugus Tugas Kab. Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab. Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, pelaksanaannya masih menunggu Surat Edaran Pemkab Minahasa.

MANTOS MANTOS

“Hasil rapat pelaksanaan ibadah akan menyesuaikan dengan surat edaran pemerintah Kabupaten Minahasa,” terang Mangala.

Sambil menunggu surat edaran kapan akan dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah, dikatakan Mangala, setiap pimpinan rumah ibadah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol covid-19.

“Yaitu menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk di setiap tempat ibadah, setiap jemaat wajib menggunakan masker,” tukasnya.

Baca Juga:  Diskusi Bawaslu Sulut, Profesor Edi Gunawan: Laporan Berdasarkan Fakta Bukan Kebencian

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600