TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Berteempat di Ruang Sidang Kantor Bupati, Kamis (11/6), dilakukan kegiatan Kerjasama Operasional (KSO) BPJS Ketenagakerjaan Dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahanan Kepesertaan Korpri Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Pada kesematan itu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis Bantuan Sembako Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos.
Bantuan yang diberikan berupa Beras 1 Ton, Minyak Goreng 200 liter, Masker 200 Pcs dan Penyerahan Santunan Kematian Aparat Kelurahan Luaan atas nama Brurtje Gontha Sebesar Rp. 42 Juta yang diterima secara simbolis oleh Dra. Jenie Sangari, MAP dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepesertaan Korpri Pemkab Minahasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi mengucapkan terima kasih Kepada BPJS Ketenagakerjaan yang turut memberikan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat Minahasa yang terdampak covid 19.
“Kiranya bantuan ini dapat membantu masyarakat Minahasa,” ujar Muntu.
Kegiatan dihadiriKepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Bapak Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Ibu Agnes Puji Hastuti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDA Minahasa Drs. Moudy Pangerapan, MAP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dr. Arody Tangkere, MAP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, SH, MAP, Kepala Bagian Hukum Willem Nainggolan, SH, MM, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dra. Martha Aguw
Yunita Rotikan