Berita UtamaManado

Komisi I DPRD Kota Manado Kecewa Pemkot Abaikan Undangan Hearing Bersama Pengusaha dan Pekerja Mal

×

Komisi I DPRD Kota Manado Kecewa Pemkot Abaikan Undangan Hearing Bersama Pengusaha dan Pekerja Mal

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS.co.id- Agenda hearing Komisi I DPRD Kota Manado bersama Pemerintah Kota Manado terkait aspirasi pekerja Mal di Manado, berjalan pincang dan terkesan dipaksakan.

Pasalnya, untuk agenda hearing ini pihak Komisi I mengaku telah melayangkan undangan tiga hari sebelumnya kepada Sekretaris Kota, Asisten I,II dan III, Kasat Pol PP, PTSP, Kabag Hukum, namun kegiatan hearing yang sempat molor 3 jam itu hanya di hadiri oleh Pejabat staf bagian hukum.

MANTOS MANTOS

“Kami kecewa atas ketidakhadiran perwakilan pemerintah Kota ini, sebab undangan itu atas kepentingan ribuan tenaga kerja yang mengadu kepada kami sebagai wakil mereka.”ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Manado Benny Parasan kepada media ini, Senin(15/6/2020) usai memimpin rapat dengan pendapat tersebut.

Menurut Benny, aspirasi para pekerja dan pengelola Mal ini sangat penting disikapi oleh pemerintah kota Manado.

“Legislatif dan Eksekutif itu ibarat sua mi istri yang sedang membangun rumah tangga, perlu koordinasi dan saling menghargai.”ujar Parasan.

Dia menambahkan, sejak dilanda Covid-19, ekonomi kota Manado porak-poranda termasuk para pengusaha Mal, padahal katanya pengusaha Mal salah satu sektor yang banyak berkontribusi bagi pundi-pundi PAD Kota Manado.

“Jeritan para pengusaha dan pekerja Mal sangat penting dan mendesak untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah kota Manado.”ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Tim Satgas TMMD ke-121 Kodim Minahasa Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

Untuk itu kata Parasan, sehubungan dengan mendesaknya aspirasi ini dijawab, maka dia memutuskan akan segera meninjau kesiapan pengelola Mal terkait dengan penerapan Protokol Covid-19.

“Setelah kami melihat langsung dan kondisi Mal layak di buka sesuai dengan anjuran pemerintah untuk New Normal sesuai dengan protokol Kesehatan Covid-19, maka Komisi akan menemui Wali Kota dan menyerahkan rekomendasi agar Mal kembali di buka.”tandas Parasan sambil menyesali ketidakhadiran SKPD terkait memenuhi undangan dengar pendapat dengan para pengusaha dan pekerja Mal yang ada di kota Manado.

Sementara itu, Direktur Operasional sekaligus mewakili Owner Mantos Rudy Wijaya kepada media ini menuturkan, sangat kecewa dengan sikap ” Diskriminatif” pemerintah Kota dalam hal ijin operasional Mal di kota Manado saat Pandemi Covid-19.

“Saya heran, kecewa dan mempertanyakan apa beda Mantos sama Mal lain sehingga Mal lain seperti Tran Mart diberi ijin Mantos dan Mal lainnya tidak padahal barang dagannya sama.”kata Rudy.

Untuk itu katanya, mengapresiasi langkah cepat Komisi I yang berjanji akan mendesak pemerintah Kota Manado memberikan kepastian kapan Mal di buka kembali.

“Secara pribadi tidak terdampak atau masih dapat bertahan saat ini, namun pemerintah kota Manado perlu memahami kondisi pekerja Mal yang rata-rata menerima upah sesuai UMP kota Manado.”tandas putra pemilik Mantos Hengky Wijaya itu sambil menambahkan Mantos telah dan sangat siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Naik Pangkat, Kakumdam Merdeka Ingatkan Peningkatan Kinerja Anggota

Senada dengan Benny Parasan, seluruh anggota Komisi I DPRD Kota Manado berjanji akan meminta perhatian Pemkot Manado terhadap permintaan agar Mal dapat kembali beroperasi.

“Prinsipnya kami mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona, tapi disisi lain persoalan dampak secara ekonomi juga perlu diperhatikan.”ujar Sekretaris Komisi I Bobby Daud sambil berharap perjuangan dari Owner Mantos bagi ribuan karyawan Mal ini dapat secepatnya direspon positif oleh Pemerintah Kota Manado.

Bertepatan dengan dengar pendapat ini, pemerintah DKI Jakarta telah memberi ijin 80 Mal untuk beroperasi kembali dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Namun sebelum diberikan ijin, Wakil Gubernur DKI Riza Patria turun melihat langsung kondisi dan kesiapan Mal terkait syarat yang ditetapkan oleh pemerintah khususnya Protokol kesehatan Covid-19.

Berbeda dengan Kota Manado, sejak dilarang beroperasi hingga kesiapan Mal mematuhi syarat penerapan protokol kesehatan Covid-19, Wali Kota atau jajaran pemerintah Kota Manado tidak pernah turun langsung.
melihat dan untuk duduk bersama mencari solusi yang tepat, cepat dan adil.(nando)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600