Berita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Lahan Seputaran Makawembeng Rombe, Status Quo!

×

Lahan Seputaran Makawembeng Rombe, Status Quo!

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Pemkab Minahasa sangat serius mensikapi problematika lahan di seputaran Makawembeng Rombe yang telah menewaskan satu orang.

Bersama Forkopimda, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O Roring, M,Si diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala M.Si memimpin raoat bersama yang dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmoran SiK, Dandim Minahasa Letkol Inf Slamet S.Sos M.Si, Camat, Hukum Tua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat di 4 Desa dan Kelurahan terkait, Rabu (18/6).

MANTOS MANTOS

Rapat yang berlangsung di aula Mapolres Minahasa.

Dalam pengantarnya Bupati Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan persoalan tanah di seputaran Makawembeng sangat deiseriusi Pemkab.

Setelah menderkan harapan dan keinginan perwakilan masyarajat serta arahan dari Kapolres dan Dandim Minahasa, maka telah diputuskan beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan Rapat tersebut, yaitu :

Baca Juga:  Danyonif Wiratama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Mako Yonif 712/Wiratama

1. Pemkab dan TNI, Polri akan segera membentuk Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

2. Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran makawembeng, rombe dan yang terkait dgn masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

3. Untuk mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.

4. Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dalam Tahapan Pilkada Serentak, Personil Polsek Manganitu Rutin Laksanakan Patroli

5. Semua pihak akan menahan diri dan akan mensosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat.

6. Permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama.

Usai rapat para perwakilan tokoh masyarakat dari Desa dan Kelurahan terkait berbaur dalam silaturahmi yang sejuk dan bahkan saling memahami kondisi yang terjadi.

“Saya sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan Torang samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul – betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat,” harap Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Yunita Rotikan.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600