Hukum & KriminalSulawesi Utara

Lima Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Ranomuut Diamankan

×

Lima Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Ranomuut Diamankan

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Lima tersangka penganiayaan dengan sajam (senjata tajam) yang terjadi di Ranomuut, berhasil di amankan Timsus Maleo Polda Sulut Unit 3 dipimpin Kanit, Aiptu Varry Kowaas di Paal Dua, Manado, Minggu (21/06/2020).

Kelima tersangka merupakan warga Paal Dua Lingkungan IX. Yakni DMS (22), FT (18), WS (18), CS (24), dan MS (16). Kelimanya diketahui menganiaya Reyner Maneking (25), warga Paal Dua Lingkungan IV. Kasus ini terjadi di rumah tersangka WS.

MANTOS MANTOS

Kejadian bermula ketika tim mendapat infromasi tentang penganiayaan tersebut. Tim segera mendatangi TKP dan berhasil meringkus kelima tersangka beserta 2 bilah pisau badik dan 1 bilah samurai. Sedangkan korban yang mengalami luka tikaman dilarikan ke Rumah Sakit Medical Paal Dua.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Hadiri Wisuda Polnustar, Dorong Lulusan Jadi Motor Pembangunan Daerah

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, tersangka seluruhnya berjumlah enam orang.

“Satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. Sedangkan kelima tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah, melalui kehadiran Danrindam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wempi Ramandei dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (26/9/2025) di…