MITRA, ManadoNews.co.id – Desa Minanga Dua, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelontarkan anggaran 251 juta dari dana desa (Dandes) tahap I tahun 2020, untuk pembuatan tracking mangrove.
Dikatakan hukum tua Minanga Dua Stenly Pontororing, untuk dandes tahap I, digelontarkan Rp. 251 juta, untuk pembuatan tracking mangrove sepanjang 1 kilometer.
“Untuk pekerjaannya kita kerjakan secara bertahap,” jelas Pontororing, Senin (22/06/2020).
Menurut Pontororing, selain tracking mangrove, untuk dandes tahap I, ada juga pekerjaan fisik yang sudah selesai dikerjakan. “Pekerjaan drainase dan penutup drainase. Panjangnya 100 meter,” ujarnya.
Selain itu, kata Pontororing, dilakukan juga pelestarian hutan bakau di Desa Minanga Dua. “itu untuk pengembangan pariwisata,” pungkasnya.
(gerimokobimbing)