Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalSulawesi Utara

Akibat Pengaruh Miras, MM Aniaya Pacar

15
×

Akibat Pengaruh Miras, MM Aniaya Pacar

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Fadhly meringkus seorang pria pelaku penganiayaan, MM (33), warga Karombasan, Wanea, Manado, Sabtu (7/06/2020), sekitar pukul 13.30 WITA.

Pelaku dilaporkan telah menganiaya pacarnya, Elsa Jesica Palendeng (22), warga Tambala, Tombariri, Minahasa, Jum’at (29/05/2020) lalu, sekitar pukul 03.00 WITA.

MANTOS

Korban dalam laporannya di Polsek Sario, dengan Nomor: LP/86/V/2020/SPKT/Sek.Sario, menerangkan, kejadiannya di depan Multimart Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Menurutnya, saat itu pelaku dalam keadaan mabuk miras (minuman keras). Pelaku memukul dengan tangan kosong, tepat di pelipis kiri korban. Pelaku juga menarik paksa tangan korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pelipis dan lecet di tangan.

Laporan direspon Timsus Maleo dengan melakukan penyelidikan. Tim lalu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kost-nya, di Karombasan Utara. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut.

 “Pelaku telah kami serahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
( Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado